
Dulu, mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Jakarta identik dengan antrean panjang, birokrasi rumit, dan proses yang memakan waktu. Tapi sekarang, di era digital, urus IMB Jakarta menjadi jauh lebih praktis dan transparan.
Jika Anda masih berpikir bahwa prosesnya ribet, berikut ini 10 fakta baru seputar urus IMB Jakarta di era digital yang wajib Anda ketahui!
1. IMB Kini Digantikan dengan PBG
Salah satu perubahan besar adalah bahwa IMB kini digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021. Meski istilahnya berbeda, fungsi dasarnya sama: mengesahkan rencana teknis bangunan.
Namun, banyak warga masih menggunakan istilah “urus IMB Jakarta” karena sudah familiar.
2. Pengurusan Bisa Dilakukan 100% Online
Anda tidak perlu datang langsung ke dinas. Sekarang, proses urus IMB Jakarta bisa dilakukan dari mana saja melalui:
- oss.go.id untuk pendaftaran usaha & perizinan
- Jakarta Smart City untuk update info kebijakan
Proses ini menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
3. Persyaratan Digital Lebih Ketat Tapi Jelas
Meski lebih praktis, ada standar digitalisasi dokumen yang lebih ketat:
- Gambar bangunan wajib dalam format .dwg atau PDF
- Dokumen diunggah dengan resolusi dan ukuran tertentu
- Data harus valid dan sesuai NIK
Sistem digital langsung menolak data tidak valid — jadi pastikan semua file Anda siap sebelum mulai urus IMB Jakarta.
4. Tanda Tangan Elektronik Sudah Berlaku
Dokumen resmi seperti gambar teknis, formulir, dan surat pernyataan kini harus ditandatangani secara digital (sertifikat elektronik). Anda bisa menggunakan layanan TTE (Tanda Tangan Elektronik) seperti:
- BSrE (BSSN)
- PrivyID
- VIDA
5. Notifikasi Langsung ke Email & WhatsApp
Setelah Anda mengurus IMB Jakarta secara online, semua update proses akan dikirim ke:
- Email resmi Anda
- WhatsApp (jika dikaitkan di OSS)
Tidak perlu bolak-balik mengecek situs atau bertanya ke kantor PTSP.
6. Ada Konsultan Digital Resmi
Jika bingung dengan proses online, Anda bisa minta bantuan konsultan IMB digital resmi, yang memiliki akun OSS dan sistem terdaftar.
💡 Rekomendasi:
Gunakan jasa dari PT Perizinan Bangunan yang sudah terbiasa menangani perizinan digital IMB, PBG, hingga SLF secara sah dan cepat.
7. Waktu Proses Lebih Cepat dari Manual
Di era lama, proses bisa memakan waktu hingga 30–60 hari. Sekarang, jika semua dokumen benar, proses hanya 7–14 hari kerja tergantung jenis bangunan.
Namun, sistem akan otomatis menolak jika ada kekurangan dokumen.
8. Bisa Diterbitkan Kapan Saja, Termasuk Akhir Pekan
Karena sistem digital aktif 24/7, Anda bisa upload, submit, atau monitor progres bahkan di luar jam kerja dan akhir pekan.
Namun, verifikasi oleh petugas tetap dilakukan di hari kerja.
9. Legalitas IMB Digital Diakui Notaris & Bank
Surat IMB atau PBG yang diterbitkan secara digital sah di mata hukum, dan:
- Bisa digunakan untuk AJB dan notaris
- Valid untuk pengajuan KPR dan pembiayaan properti di bank
10. Tidak Semua Bangunan Wajib IMB/PBG
Untuk bangunan sederhana (non permanen di bawah 7 m²), atau bangunan darurat, IMB tidak diwajibkan — tapi harus dilaporkan ke RT/RW dan kelurahan.
Namun, untuk rumah, ruko, gudang, gedung usaha, tetap wajib urus IMB Jakarta atau PBG.
Kini, urus IMB Jakarta tidak lagi serumit dulu. Dengan sistem digital, semua proses jadi lebih cepat, aman, dan efisien. Tapi tetap ada standar teknis dan legal yang harus dipenuhi.
Butuh bantuan profesional untuk mempercepat proses pengurusan? Konsultasikan langsung ke tim PT Perizinan Bangunan — solusi legalitas properti Anda. Hubungi kami di sini untuk konsultasi lebih lanjut di WhatssApp!
//Baca Juga Artikel Perizinan Lainnya:
6 Cara Menghindari Penolakan yang Wajib Anda Tahu
11 Syarat dan Prosedur Pengurusan PBG Tahun Ini!
Pingback: Urus IMB Jakarta: 4 Cara Cepat dan Legal
Pingback: Urus IMB Jakarta: 3 Langkah Validasi Lokasi Bangunan -
Pingback: Persiapan Urus IMB Jakarta: 7 Hal Penting Sebelum Ajukan Izin
Pingback: Urus IMB Jakarta: 4 Jenis Bangunan yang Wajib Mengurusnya -
Pingback: Urus IMB Jakarta Sebelum Renovasi: Wajib atau Tidak? -
Pingback: Jasa Urus PBG/IMB Jakarta? Ini 5 Pertanyaan Wajib Kamu Ajukan! -
Pingback: Urus IMB Jakarta Bangunan Bertingkat, Apa Bedanya? Best Article -
Pingback: Keuntungan Finansial IMB Jakarta: 5 Hal yang Langsung Anda Rasakan