Mengurus izin bangunan kerap kali rumit, menyita waktu, dan penuh tantangan. Kini, Anda tak perlu lagi menghadapinya sendirian. PerizinanBangunan.id hadir sebagai mitra tepercaya yang menyederhanakan seluruh proses perizinan secara profesional dan transparan, dari awal hingga selesai.

Kami memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama bagi keamanan, kelancaran, dan nilai investasi bangunan Anda. Karena itu, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi, tepat secara teknis, dan minim risiko hukum di kemudian hari.

Jasa Urus IMB PBG Jakarta

Dipercaya oleh Lebih dari 200+ Klien dari Seluruh Indonesia

Bangunan legal, bisnis lancar, tanpa repot.

Kami telah membantu individu, arsitek, dan pengembang properti mendapatkan izin bangunan resmi dari rumah tinggal hingga gedung bertingkat secara cepat dan legal.

0

Tahun Berdiri

0

Proyek Izin Bangunan

0

Klien Puas

Urus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

✨ Bangun Tanpa Cemas, Legalitas PBG Kami yang Urus!

Membangun tanpa izin bisa bikin repot di kemudian hari mulai dari denda, pembongkaran, atau bahkan pembatalan proyek. Untuk itulah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hadir sebagai pengganti IMB. Bersama kami, prosesnya jadi mudah, cepat, dan 100% legal sesuai regulasi SIMBG terbaru. Kami bantu Anda dari awal, mulai dari pengecekan lokasi, gambar teknis, hingga proses online melalui OSS/SIMBG, semua diurus oleh tim ahli bersertifikasi. Anda tinggal duduk tenang, kami yang tangani teknisnya!

🔧 Proses Kerja Kami

1. Konsultasi & Analisis Awal
Konsultasikan bangunan Anda. Kami cek kelayakan lahan & dokumen.

2. Penyusunan Gambar & Dokumen Teknis
Tim arsitek & struktur kami siapkan semua berkas sesuai standar dinas.

3. Pengurusan Lewat OSS/SIMBG
Kami daftarkan permohonan Anda dan lakukan komunikasi aktif ke dinas.

4. Verifikasi Dinas & Revisi Jika Diperlukan
Jika ada catatan dari dinas, kami bantu revisi & klarifikasi sampai lolos.

5. Penerbitan PBG Resmi
Setelah disetujui, Anda akan menerima PBG resmi berbentuk digital.

📁 Dokumen yang Harus Disiapkan

1. KTP Pemilik Bangunan

2. Sertifikat Tanah / SHM / HGB

3. Surat Kuasa (Jika dikuasakan)

4. SPPT & PBB Tahun Terakhir

5. Gambar Rencana Arsitektur

 

🔎 Apa Saja yang Anda Dapatkan?

Survey & Cek Lokasi Awal
Kami pastikan lahan Anda sesuai peruntukan & zona tata ruang.

Gambar Teknis Lengkap
Mulai dari site plan, denah, tampak, potongan, hingga rencana teknis lainnya.

Pengurusan Lewat OSS & SIMBG
Kami urus hingga permohonan diajukan & diverifikasi oleh dinas terkait.

Pendampingan Sampai Izin Terbit
Kami bantu komunikasi dengan Dinas Cipta Karya/PUPR dan update progres Anda.

Dokumen Resmi PBG
Setelah lolos verifikasi, Anda akan menerima PBG digital yang sah.

 

6. Perhitungan Struktur Teknis (untuk bangunan bertingkat)

7. Surat Persetujuan Tetangga (jika diperlukan)

8. Formulir OSS / SIMBG yang telah diisi

📌 Tak lengkap? Kami bantu lengkapi bersama Anda!

📋 Persyaratan & Ketentuan

Untuk mengurus PBG, bangunan Anda harus:

1.  Memiliki peruntukan lahan sesuai RTRW/RDTR

2. Memenuhi ketentuan KDB, KLB, dan Garis Sempadan

3. Tidak berada di kawasan konservasi atau jalur hijau

🎯 Jenis PBG yang Bisa Kami Tangani:

1) Rumah Tinggal 1-2 Lantai,       2) Ruko atau Toko Sederhana,     3) Kantor Non-Komersial,   

 4) Gudang Ringan,       5) Bangunan Renovasi/Perluasan

💰 Biaya Pengurusan Mulai dari Rp 3.500.000

Catatan: Harga disesuaikan dengan jenis bangunan, Lokasi,  dan kompleksitas dokumen

Urus SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

🛡️ Legalitas Bangunan Anda, Sah dan Siap Digunakan!

Sudah selesai membangun? Itu belum cukup. Tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bangunan Anda belum dianggap sah digunakan oleh hukum. SLF adalah bukti bahwa bangunan Anda telah memenuhi semua standar teknis, keselamatan, dan fungsional yang disyaratkan pemerintah.

Lewat layanan kami, proses pengurusan SLF jadi mudah, cepat, dan anti-ribet. Tim kami siap membantu mulai dari pengecekan kondisi fisik bangunan, penyusunan dokumen teknis, hingga pengurusan melalui sistem OSS dan komunikasi aktif dengan dinas terkait.

📋 Persyaratan & Ketentuan

Sebelum SLF bisa diterbitkan, bangunan Anda harus:

1. Sudah selesai dibangun 100%

2. Memiliki PBG atau IMB sebelumnya

3. Memenuhi syarat keselamatan, sanitasi, dan struktur

4. Telah digunakan sesuai peruntukannya (hunian, komersial, dsb.)

🔎 Apa Saja yang Anda Dapatkan?

📋 Pemeriksaan Kondisi & Fungsi Bangunan
Survey fisik bangunan untuk memastikan kelayakan penggunaan.

📝 Penyusunan Laporan Teknis SLF
Dokumen teknis lengkap yang disusun oleh tenaga ahli tersertifikasi.

🧾 Pengurusan Lewat Sistem OSS/SIMBG
Kami daftarkan pengajuan Anda ke sistem resmi dan pantau statusnya.

📨 Pendampingan Hingga Sertifikat Terbit
Kami dampingi dari awal hingga SLF resmi keluar.

📄 Sertifikat SLF Digital Resmi
Sertifikat akan Anda terima dalam bentuk dokumen digital sah dari pemerintah.

📁 Dokumen yang Harus Disiapkan

1. PBG / IMB Bangunan

2. Gambar As-Built Drawing (ABD)

3. Surat Pernyataan Laik Fungsi

4. Berita Acara Pemeriksaan Bangunan

5. Laporan Hasil Uji Struktur, Mekanikal, Elektrikal (jika diminta)

🔧 Proses Kerja Kami

1. Konsultasi & Review Awal
Kami pelajari kondisi bangunan dan dokumen Anda secara menyeluruh.

2. Survey Lokasi & Cek Fisik Bangunan
Tim kami akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

3. Penyusunan Dokumen Teknis & Laporan SLF
Disusun oleh tenaga ahli tersertifikasi sesuai standar pemerintah.

4. Pengajuan Lewat OSS/SIMBG & Verifikasi Dinas
Kami urus pengajuan dan pantau progres secara berkala.

5. Penerbitan SLF Resmi
Anda akan menerima SLF dalam bentuk dokumen digital legal.

 

6. Foto Bangunan (Fasad, Interior, Utilitas)

7. Formulir OSS/SIMBG SLF

8. SPPT & PBB Terbaru

9. KTP & NPWP Pemilik / Perusahaan

📌 Tak lengkap? Kami bantu lengkapi bersama Anda!

🏢 SLF Wajib untuk Bangunan Seperti:

1) Gedung Bertingkat,       2) Properti Komersial (Ruko, Hotel, Restoran, dsb.),     3)Apartemen atau Rumah Susun,   

 4) Bangunan Kantor & Pabrik,       5) Fasilitas Umum & Sosial (Rumah Sakit, Sekolah, dsb.)

Catatan: Harga disesuaikan dengan jenis bangunan, Lokasi,  dan kompleksitas dokumen

Desain Arsitektur & RGB (Refrawing Gambar Bangunan)

✨ Desain Estetis, Fungsional, dan Siap Untuk PBG

Membangun rumah, ruko, atau gedung bukan hanya berdiri secara fisik, tapi juga bagaimana desainnya tampil estetik, tertata, dan sesuai aturan teknis. Di sinilah kami hadir: menghadirkan jasa desain arsitektur yang legal, rapi, dan siap langsung diajukan untuk perizinan seperti PBG.

Tim arsitek kami tak hanya berpengalaman secara visual, tapi juga memahami standar teknis nasional (SNI) dan aturan OSS/SIMBG, sehingga gambar yang Anda terima bisa langsung digunakan untuk pengajuan izin bangunan.

🔧 Proses Kerja Kami

1. Konsultasi Desain Awal
Kami gali kebutuhan dan gaya visual Anda melalui sesi konsultasi.

2. Pengumpulan Data & Ukuran Lahan
Jika belum tersedia, kami bantu estimasi berdasarkan peta atau survey lokasi.

3. Pembuatan Konsep & Sketsa Awal
Termasuk layout ruang dan tampilan awal bangunan.

4. Pengembangan Gambar Arsitektur Teknis
Tim kami lanjutkan hingga menghasilkan gambar teknis lengkap.

5. Penyerahan File Final & Pendampingan PBG (Jika Dibutuhkan)
Gambar siap digunakan untuk keperluan izin atau konstruksi.

📁 Dokumen & Informasi yang Kami Butuhkan:

1. Luas dan jumlah lantai bangunan

2. Peruntukan bangunan (rumah, ruko, dll.)

3. Posisi kavling & arah hadap lahan

🔎 Apa Saja yang Anda Dapatkan?

📐 Desain Gambar Arsitektur Lengkap
Termasuk denah, tampak depan & samping, potongan, dan site plan.

📎 Gambar Sesuai Format PBG/SIMBG
Dibuat sesuai ketentuan teknis pemerintah untuk memudahkan proses perizinan.

🖼️ File dalam Format PDF & DWG 
Kami berikan file cetak dan digital yang bisa digunakan oleh konsultan dan dinas.

🎨 Revisi Maksimal 2x (Kecuali Paket Custom)
Revisi minor bisa diajukan untuk menyesuaikan kebutuhan Anda.

🛠️ Siap Untuk Tahapan Lanjut 
Gambar terintegrasi untuk diproses ke layanan lanjutan seperti perhitungan struktur atau SLF.


4.
Kebutuhan ruang (jumlah kamar, toilet, area kerja, dll.)

5. Preferensi gaya desain (minimalis, klasik, tropis, industrial, dll.)

6. Foto atau gambar referensi (jika ada)

💡 Cocok Untuk Jenis Bangunan:

✅ Rumah Tinggal (1–3 Lantai)

✅ Ruko atau Kantor

✅ Gudang dan Bangunan Usaha

✅ Homestay / Kost / Apartemen

✅ Gedung Serbaguna / Komunitas

Catatan: Harga disesuaikan untuk proyek skala besar atau desain custom

Perhitungan Struktur Teknis

🛡️ Bangunan Kuat, Legal, dan Siap PBG/SLF

Bangunan yang tampak megah belum tentu kuat tanpa perhitungan struktur yang benar. Di balik setiap fondasi yang kokoh, ada perhitungan teknis yang detail dan akurat. Dikerjakan langsung oleh insinyur struktur tersertifikasi, menggunakan software analisis struktur modern dan mengikuti acuan SNI terbaru. Melalui layanan ini, kami memastikan bangunan Anda tidak hanya indah secara desain, tapi juga aman, stabil, dan sesuai standar teknis yang diwajibkan untuk izin PBG dan SLF.

📁 Dokumen & Informasi yang Diperlukan:

1. Gambar Arsitektur Lengkap (denah, tampak, potongan)

 

 

🔎 Apa Saja yang Anda Dapatkan?

Analisis Struktur Bangunan Lengkap
Meliputi beban mati, beban hidup, beban angin & gempa sesuai zona wilayah Anda.

Detail Penulangan & Material Konstruksi
Gambar teknis dan data tulangan beton, kolom, balok, plat lantai, pondasi, dll.

✅  Laporan Struktur Siap Upload ke SIMBG
Format dokumen resmi yang bisa langsung dipakai dalam proses perizinan PBG & SLF.

File PDF & DWG Lengkap
Mudah dibaca dan disesuaikan oleh tim arsitek atau pelaksana lapangan.

Revisi Minor Gratis (1x)
Menyesuaikan kebutuhan jika ada perubahan kecil pada desain atau fungsi bangunan.

 

2. Keterangan teknis tanah / lokasi

3. Jumlah lantai & tinggi bangunan

 

🔧 Alur Pengerjaan

1. Pemeriksaan Gambar Arsitektur
Kami cek kesesuaian gambar dengan kebutuhan struktur bangunan.

2. Input Data dan Simulasi Perhitungan
Menggunakan tools seperti SAP2000, ETABS, AutoCAD, dan Excel teknik.

3. Pembuatan Gambar & Detail Penulangan
Kolom, balok, plat, pondasi disesuaikan dengan kebutuhan desain dan beban.

4. Penyusunan Laporan Teknis
Disusun oleh insinyur bersertifikat untuk dilampirkan ke SIMBG/OSS.

5. Penyerahan Dokumen Final
File PDF & CAD dikirim, siap digunakan untuk pengajuan perizinan atau pelaksanaan proyek.


4.
Jenis material utama yang direncanakan

5. Tujuan perhitungan (untuk PBG, SLF, atau konstruksi langsung)

🏢 Cocok Untuk Jenis Bangunan:

1) Rumah Tinggal 1<,       2) Ruko atau Toko,     3) Bangunan Komersial (Toko, Kafe, Klinik, dsb.),   

 4) Gudang dan Workshop,       5) Bangunan Bertingkat yang Wajib SLF

Catatan: Harga disesuaikan berdasarkan kompleksitas dan ukuran bangunan.

Mitra Resmi

Perizinan Bangunan.id

Testimonial Klien

Perizinan Bangunan.id

Pak Bagas Setiadi Pengusaha Konstruksi - Bogor

"Proses izin jadi jauh lebih efisien pasca milih PerizinanBangunan.id sebabgai vendor kami. Tim Ka Ega sangat detail dan selalu kasih laporan dan pendampingan, mulai dari PBG sampai SLF, puas pokoknya!."

Ka Isma Mustafa Arsitek Freelance

"Tim PerizinanBangunan.id sangat profesional nih! Mereka memahami teknis perizinan dan gambar desain saya lolos dengan mudah. Proses perizinan juga jadi jauh lebih cepat!"

Ka Cahyo Purnomo De' La Cious Coffe - Depok

"Proses SLF cafe saya sempat terhambat, tapi setelah kerja sama dengan Tim PerizinanBangunan.id, semua berjalan lancar. Makasihh pak, semoga klientnya makin rame!"

Pak Agung Wijaya Kontraktor Proyek Gedung - Tangerang

"Sebagai kontraktor, urusan perizinan sering kali bikin repot. Tapi dengan bantuan Perizinan Bangunan.id, proses PBG kami cepat selesai tanpa masalah. Tim mereka sangat berpengalaman."

Ka Cantika Larasati Pemilik Apartement - Bekasi Kota

"Sempet bingung mulai dari mana buat izin bangunan. Dapet saran dari temen ke Perizinan Bangunan.id aja, udah deh ternyata urusan PBG-nya cepat dan semuanya jadi legal. Kebantu bgt, makasih Ka Ega!"

Pak Chandra Wirata Pemilik Ruko Grosir - Jakarta

"Saya sempat khawatir dengan pengurusan SLF, tapi Perizinan Bangunan.id bikin ini jadi simple & mudah. Mereka bantu dari awal sampai terbit, dan tanpa saya perlu repot ke mana-mana!"

Scroll to Top