
Jasa Pengurusan PBG menjadi solusi utama bagi Anda yang ingin mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta secara cepat, legal, dan bebas ribet. Prosesnya yang cukup kompleks dan memakan waktu membuat banyak pemilik bangunan kini mulai mempercayakan kebutuhan legalitas bangunan mereka kepada profesional yang memang paham regulasi, syarat, hingga alur perizinannya.
Namun sebelum Anda menggunakan jasa pengurusan PBG, penting untuk mengetahui 13 syarat wajib yang harus dipenuhi agar proses pengajuan tidak ditolak oleh pemerintah daerah. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
1. Apa Itu PBG dan Mengapa Anda Membutuhkannya?
PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, hingga merawat bangunan sesuai fungsi dan ketentuan teknis. PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Banyak pemilik bangunan belum memahami perbedaan ini dan cenderung mengabaikan izin legalitas. Padahal, tanpa PBG, Anda berisiko terkena sanksi administratif, denda, hingga pembongkaran bangunan. Oleh karena itu, menggunakan jasa pengurusan PBG seperti di PT Perizinan Bangunan menjadi langkah bijak untuk menghindari kerugian di masa depan.
2. 13 Syarat Wajib dalam Pengurusan PBG Jakarta
Untuk mengurus PBG di Jakarta, ada 13 syarat utama yang harus Anda siapkan sebelum mengajukan permohonan melalui sistem Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG):
- Surat permohonan resmi dari pemilik bangunan.
- KTP pemilik bangunan.
- Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan.
- Surat kuasa, jika diwakilkan.
- Gambar rencana arsitektur bangunan (denah, tampak, potongan).
- Gambar struktur dan perhitungan teknis.
- Gambar utilitas (listrik, air, limbah).
- Dokumen perizinan lingkungan (UKL/UPL atau SPPL).
- Surat rekomendasi teknis dari dinas terkait.
- Fotokopi pajak bumi dan bangunan (PBB) terbaru.
- Formulir SIMBG yang telah diisi lengkap.
- Berita acara pengukuran lahan dari instansi resmi.
- Bukti pembayaran retribusi PBG.
Semua dokumen ini harus disiapkan dalam format digital dan fisik. Bila satu saja tidak lengkap, pengajuan Anda bisa tertolak. Inilah mengapa jasa pengurusan PBG sangat dibutuhkan, apalagi jika Anda tidak ingin repot menyusun semua dokumen teknis tersebut.
3. Keuntungan Gunakan Jasa Pengurusan PBG Jakarta
Bukan hanya mempermudah, penggunaan jasa pengurusan PBG Jakarta seperti dari PT Perizinan Bangunan juga memberikan banyak manfaat:
- Proses lebih cepat: Tim profesional memahami jalur birokrasi dan sistem SIMBG.
- Minim risiko kesalahan: Dokumen dicek dan disusun dengan standar tinggi.
- Pendampingan menyeluruh: Dari awal pengajuan hingga terbitnya sertifikat PBG.
- Legalitas terjamin: Menghindari sanksi dan memastikan bangunan Anda aman dari segi hukum.
4. Tips Agar Proses Pengurusan PBG Disetujui
Selain menyiapkan 13 syarat di atas, perhatikan juga beberapa tips berikut agar pengajuan PBG Anda langsung disetujui:
- Gunakan arsitek dan insinyur bersertifikat agar gambar teknis valid.
- Pastikan luas bangunan sesuai dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) wilayah Anda.
- Jangan lupa lampirkan hasil survei tanah jika bangunan bertingkat atau di atas tanah lunak.
- Upload semua dokumen ke sistem SIMBG dengan format dan ukuran file sesuai standar (biasanya PDF & maksimal 10 MB per dokumen).
Jika semua proses diurus sendiri tanpa pengalaman, besar kemungkinan Anda akan bolak-balik memperbaiki dokumen. Maka dari itu, jasa pengurusan PBG Jakarta hadir untuk meminimalisir kendala teknis ini.
5. Legalitas dari PT Perizinan Bangunan
Sebagai penyedia jasa pengurusan PBG dan dokumen legalitas bangunan lainnya seperti SLF, KKPR, dan Sertifikat Laik Fungsi, PT Perizinan Bangunan memiliki pengalaman luas dan jaringan teknis langsung ke berbagai instansi pemerintahan. Anda bisa cek langsung layanan lengkap di website resmi kami.
Kami juga sudah membantu berbagai pemilik bangunan — mulai dari perorangan, pengembang properti, hingga perusahaan konstruksi — dalam memastikan bangunan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mengingat betapa pentingnya dokumen legalitas seperti PBG, Anda perlu memahami 13 syarat wajib dalam pengurusan PBG Jakarta. Jangan sampai karena kurang informasi, bangunan Anda justru bermasalah secara hukum. Gunakan jasa pengurusan PBG Jakarta terpercaya agar semua proses lebih cepat dan terarah. Sudah siap bangun tanpa was-was?
Bingung mulai dari mana untuk mengurus PBG?
Kalau kamu ingin proses pengurusan IMB lebih cepat, rapi, dan bebas stres, PT Perizinan Bangunan siap menjadi partner profesional kamu. Hubungi kami di sini untuk konsultasi IMB Jabodetabek lebih lanjut di WhatssApp!
//Baca Juga Artikel Perizinan Lainnya:
11 Syarat dan Prosedur Pengurusan PBG Tahun Ini!
9 Tips Efisien Memilih Jasa Urus PBG/IMB Jakarta, Best Article!
Urus IMB Jakarta, Tapi Lahan Masih Sengketa? Featured Articles
Urus IMB Jakarta Bangunan Bertingkat, Apa Bedanya? Best Article
Urus IMB Jakarta: 6 Cara Menghindari Penolakan yang Wajib Anda Tahu
Pingback: Wajib Tahu! 11 Hal yang Harus Dicek di Jasa Urus PBG Jakarta -