
Urus PBG Jakarta jadi keharusan bagi setiap pemilik bangunan yang ingin legalitasnya diakui. Tapi di balik proses ini, ada sejumlah biaya tambahan yang sering tidak masuk hitungan. Alhasil, banyak yang kaget saat tagihan membengkak. Supaya tidak terjebak dalam biaya tak terduga, artikel ini akan membahas tujuh biaya tersembunyi saat mengurus PBG di Jakarta.
1. Biaya Pengukuran Lokasi
Sebelum proses dimulai, lahan atau bangunan Anda perlu diukur ulang. Ini dilakukan oleh tenaga teknis atau konsultan. Biaya pengukuran biasanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung lokasi dan luas lahan. Meskipun terdengar kecil, kalau diabaikan bisa mengganggu anggaran awal Anda.
2. Gambar Teknis Arsitektur
Untuk mengurus PBG, Anda wajib menyertakan gambar arsitektur lengkap. Gambar ini bukan hanya sekadar denah, tetapi mencakup detail struktur, tampak, potongan, hingga rencana utilitas. Biaya pembuatan gambar teknis oleh arsitek bisa mencapai Rp50.000 hingga Rp200.000 per meter persegi, tergantung kompleksitas bangunan.
3. Retribusi Resmi Pemerintah
Biaya retribusi merupakan komponen utama dari proses pengurusan PBG. Namun nominalnya bervariasi, tergantung dari fungsi bangunan, lokasi, dan luas total. Untuk bangunan rumah tinggal ukuran sedang, biaya retribusi bisa mulai dari Rp1 juta ke atas. Besaran ini ditentukan oleh peraturan daerah dan dihitung berdasarkan luas bangunan dan zona wilayah.
4. Biaya Administrasi Tambahan
Biaya ini meliputi pengumpulan dokumen, pembuatan akun OSS, penyusunan SKRD, dan pengajuan ke Dinas Penanaman Modal. Banyak pemilik bangunan baru sadar kalau proses administrasi ini bisa memakan biaya hingga Rp1 juta, bahkan lebih jika dikuasakan kepada pihak ketiga
Bingung soal biaya tersembunyi PBG?
Konsultasikan semuanya secara GRATIS ke tim profesional PT Perizinan Bangunan.
Proses cepat, transparan, tanpa ribet.
Klik sekarang 👉 di sini!
5. Sidang Teknis & Rekomendasi
Untuk bangunan komersial atau di area padat, Anda wajib mengikuti sidang teknis atau mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Proses ini tidak gratis. Biayanya bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung dari jenis dan skala bangunan.
6. Izin Lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)
Jika bangunan Anda memiliki dampak lingkungan, maka perlu melengkapi dokumen seperti UKL-UPL atau bahkan AMDAL. Biaya pembuatan dokumen ini tidak murah, bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp10 juta, tergantung jenis aktivitas dan luas area pembangunan.
7. Legalitas Dokumen & Cetak Gambar
Setelah semua proses selesai, Anda tetap butuh biaya untuk mencetak dokumen legal seperti gambar teknis ukuran A3/A1, pembelian materai, atau surat kuasa jika dikuasakan. Estimasinya antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta
Rangkuman Biaya Tambahan
Komponen Biaya | Estimasi (Rp) |
---|---|
Pengukuran Lokasi | 1.000.000 – 3.000.000 |
Gambar Teknis | 50.000–200.000/m² |
Retribusi Resmi | 1.000.000+ |
Administrasi | 500.000 – 1.000.000 |
Sidang Teknis | 2.000.000 – 5.000.000 |
UKL-UPL / AMDAL | 3.000.000 – 10.000.000 |
Cetak & Legalisasi | 500.000 – 1.500.000 |
Total biaya tambahan bisa mencapai Rp8 juta hingga Rp23 juta, tergantung kondisi dan luas bangunan Anda.
Tips Menghindari Biaya Tak Terduga
- Gunakan jasa profesional yang paham prosedur dan transparan sejak awal.
- Konsultasikan lokasi dan fungsi bangunan sebelum membuat gambar teknis.
- Siapkan dokumen lengkap: mulai dari KTP, sertifikat tanah, gambar arsitektur, hingga bukti pembayaran PBB.
- Pastikan lokasi sesuai zonasi, supaya tidak perlu revisi dokumen di tengah jalan.
- Diskusikan rincian biaya sejak awal bersama konsultan perizinan.
Tak ingin keluar biaya diam-diam saat Urus PBG Jakarta? PT Perizinan Bangunan siap membantu Anda dari A–Z.
Legal, cepat, dan transparan sejak awal. Klik untuk konsultasi GRATIS sekarang 👉 di sini!
//Baca Juga Artikel Perizinan Lainnya:
11 Syarat dan Prosedur Pengurusan PBG Tahun Ini!
7 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Urus IMB Jakarta
Biaya Urus IMB/PBG Jakarta: 10 Trik Hemat Wajib Tahu!
Jasa Urus IMB/PBG Bekasi: 5 Keuntungan Konsultasi dari Awal
Urus IMB Jakarta: 6 Cara Menghindari Penolakan yang Wajib Anda Tahu