5 Dokumen Wajib untuk Urus IMB Jakarta, Best Artikel!

5 Dokumen Wajib untuk Urus IMB Jakarta, Best Artikel!

Mengurus IMB Jakarta bisa jadi terasa membingungkan bagi sebagian orang. Padahal, tanpa dokumen ini, bangunan Anda bisa dianggap ilegal dan terancam dibongkar oleh pemerintah. Sudah tahu apa saja berkas yang wajib disiapkan? Jangan sampai proses pengajuan izin bangunan Anda tersendat hanya karena ada dokumen yang tertinggal. Yuk, simak ulasan lengkap tentang dokumen wajib untuk IMB Jakarta berikut ini!

1. IMB Jakarta Butuh Bukti Kepemilikan Tanah yang Sah

Langkah pertama dalam pengajuan IMB Jakarta adalah membuktikan bahwa Anda memang pemilik sah dari tanah yang akan dibangun. Dokumen ini menjadi dasar legalitas seluruh proses perizinan.

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Akta Jual Beli (AJB) jika tanah baru dibeli
  • Surat Keterangan Waris (jika berlaku)

Pastikan semua data pada dokumen tersebut sesuai dengan KTP pemohon. Jika ada perbedaan nama, sertakan juga surat pernyataan atau legalisasi dari notaris.

2. Gambar Rencana Bangunan, Kunci Utama Disetujui atau Tidaknya

IMB Jakarta sangat memperhatikan tata letak dan desain bangunan. Oleh karena itu, gambar rencana sangat penting untuk menunjukkan bahwa bangunan Anda sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku di Jakarta.

Detail yang harus ada pada gambar rencana:

  • Denah bangunan (lantai, tampak depan, samping, belakang)
  • Gambar potongan bangunan
  • Rencana situasi dan letak bangunan
  • Tanda tangan arsitek atau perencana teknis bersertifikat

Jika ragu dalam menyusun dokumen ini, Anda bisa bekerja sama dengan jasa konsultan atau penyedia layanan profesional seperti PT Perizinan Bangunan, yang sudah berpengalaman mengurus dokumen IMB Jakarta secara lengkap dan legal.

3. Fotokopi KTP Pemohon & NPWP Wajib Ada!

Dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP wajib dilampirkan untuk keperluan identifikasi pemohon. Ini juga berkaitan dengan validasi data pada sistem OSS (Online Single Submission) dan PBB.

Tips:

  • Pastikan fotokopi jelas dan terbaca.
  • Alamat pada KTP harus sesuai dengan alamat tanah yang akan dibangun. Jika berbeda, lampirkan surat pernyataan domisili atau surat keterangan RT/RW setempat.

4. Bukti Pembayaran Pajak PBB Terbaru

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pelampiran bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir sebagai salah satu syarat pengajuan IMB Jakarta.

Kenapa penting?
Karena PBB menunjukkan bahwa pemohon tidak memiliki tunggakan pajak atas tanah yang akan dibangun. Ini menjadi indikator bahwa status tanahnya bersih dan tidak dalam sengketa.

Cara cek dan bayar PBB secara online:
Anda bisa mengunjungi situs resmi: https://pajakonline.jakarta.go.id — layanan digital ini memudahkan Anda melakukan pembayaran dan mencetak bukti resmi dalam hitungan menit.

5. Surat Pernyataan Tidak Sengketa & Persetujuan Tetangga

Dokumen ini sering diabaikan padahal krusial, terutama jika lokasi tanah berada di area padat penduduk atau berbatasan langsung dengan bangunan lain.

Isinya meliputi:

  • Pernyataan bahwa tanah bebas dari sengketa hukum
  • Pernyataan tidak keberatan dari tetangga kanan-kiri-depan-belakang
  • Ditandatangani di atas materai oleh pemohon dan para tetangga

Pro tips: Dokumen ini bisa Anda urus lewat kelurahan setempat. Jangan lupa minta stempel resmi untuk menguatkan legalitasnya.

IMB Jakarta Lebih Mudah Bila Tahu Jalurnya

Proses mengurus IMB Jakarta memang bisa memakan waktu, tapi tidak sulit jika semua dokumen disiapkan dengan rapi sejak awal. Jangan menunggu surat peringatan dari Satpol PP baru bergerak!

Butuh bantuan profesional untuk mempercepat proses pengurusan? Konsultasikan langsung ke tim PT Perizinan Bangunan — solusi legalitas properti Anda. Hubungi kami di sini untuk konsultasi lebih lanjut di WhatssApp!

//Baca Juga Artikel Perizinan Lainnya:
7 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Urus IMB Jakarta
Urus IMB Jakarta: 3 Langkah Validasi Lokasi Bangunan
8 Masalah Umum Saat Urus IMB Jakarta & Cara Menghindarinya
Urus IMB Jakarta? Jangan Sampai Lupa 5 Dokumen Wajib Ini!
Urus IMB Jakarta: 6 Cara Menghindari Penolakan yang Wajib Anda Tahu

1 thought on “5 Dokumen Wajib untuk Urus IMB Jakarta, Best Artikel!”

  1. Pingback: Urus IMB Jakarta Sendiri atau Pakai Jasa? Ini Pertimbangannya! -

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top